PPKM Level 4, Seribuan Wisatawan Nekat Terobos Pantai Parangtritis Yogyakarta

Keinginan wisatawan untuk bersantai menikmati pemandangan pantai selatan Yogyakarta begitu menggebu. Kendati status PPKM Level 4 masih berlaku, mereka nekat menerobos destinasi wisata di Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Bantul.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan menerjunkan 60 petugas ke Pantai Parangtritis hari ini. “Di sana terdapat sekitar seribu wisatawan yang nekat ke pantai,” kata Noviar Rahmad saat memantau Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Minggu 22 Agustus 2021. Padahal hingga kini, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM belum dicabut di Yogyakarta.

Noviar Rahmad menjelaskan, sepanjang pekan ini, para wisatawan dari berbagai daerah itu sudah terdeteksi masuk ke sejumlah destinasi wisata di sepanjang pantai di Kabupaten Gunungkidul dan kawasan wisata Kaliurang di Kabupaten Sleman. Hari ini giliran Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul.

Para wisatawan itu bisa masuk ke destinasi wisata karena akses penyekatan mulai longgar dalam beberapa waktu terakhir. “Mereka mungkin melihat pos tempat retribusi kosong, penyekatan di sejumlah ruas jalan juga longgar, dan tak ada petugas yang berjaga. Sebab itu wisatawan ini berani masuk,” kata Noviar.

Dari sisi geografis, banyak juga akses masuk ke pantai-pantai di Kabupaten Bantul. “Jadi, wisatawan semakin leluasa berdatangan,” kata Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY itu menambahkan. Kondisi ini berbeda dengan pantai-pantai di Kabupaten Gunungkidul yang akses masuknya lebih terbatas. Dengan begitu, wisatawan berpikir panjang sebelum nekat masuk dan mengelabui petugas.

Pada awal Juli 2021, Noviar Rahmad melanjutkan, ada rombongan wisatawan yang nekat menyusup di malam hari untuk bisa masuk ke pantai Indrayanti, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Memang tidak ada yang berjaga di kawasan pantai itu pada malam hari. Kejadian ini baru diketahui esok pagi oleh penduduk sekitar.

Bagi wisatawan yang kedapatan menerobos masuk Pantai Parangtritis, petugas tidak akan mengenakan sanksi denda maupun hukuman fisik, seperti push up, meskipun hal itu dimungkinkan dalam Instruksi Gubernur DI Yogyakarta. “Sanksinya, kami hanya minta wisatawan meninggalkan pantai saat itu juga. Semua harus putar balik,” kata Noviar.

Noviar melanjutkan, destinasi wisata di Yogyakarta hanya boleh dikunjungi dengan satu syarat selama PPKM Level 4 masih berlaku. Yakni jika destinasi wisata itu menjadi sentra vaksinasi Covid-19. “Itu hanya berlaku bagi peserta vaksinasi. “Kalau ada wisatawan yang pura-pura ikut divaksin juga akan diminta pulang karena pada dasarnya kegiatan wisata masih tutup,” ujar Noviar. “Kami mohon wisatawan sabar dulu, kasus Covid-19 di Yogyakarta masih tinggi meski trennya sekarang menurun.”

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo belum merespons ihwal wisatawan yang nekat masuk ke Pantai Parangtritis hari ini. Pada pekan ini, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan selama DI Yogyakarta masih menjalankan PPKM Level 4, maka seluruh objek wisata di Kabupaten Bantul tutup hingga 23 Agustus 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *